Oleh: Mahfud Junaidi
19 Desember 2024
Bondowoso – Institut Agama Islam (IAI) At-Taqwa Bondowoso kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui salah satu dosennya, Ust. Abdul Wasik, M.HI. Kaprodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) ini berhasil masuk nominasi penerima Beasiswa Riset dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI tahun 2024. Capaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi kampus, tetapi juga inspirasi besar bagi seluruh civitas akademika dan masyarakat luas.
Beasiswa ini merupakan program bergengsi yang mendukung penelitian berkualitas di bidang pengelolaan zakat, pemberdayaan umat, dan studi keislaman. Melalui seleksi ketat, Ust. Abdul Wasik berhasil mengajukan proposal penelitian bertajuk strategi pengelolaan zakat untuk mendukung pendidikan di pedesaan, sebuah topik yang relevan dengan kebutuhan umat dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
Keilmuan dan Pengabdian yang Berbuah Manfaat
Keberhasilan ini adalah bukti nyata dari firman Allah SWT:
وَاِذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَانْشُزُوْا يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ ١١
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”
(QS. Al-Mujadalah: 11).
Ayat ini mengingatkan bahwa ilmu bukan hanya sekadar pengetahuan, tetapi juga alat untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memuliakan manusia. Dalam hal ini, penelitian yang berfokus pada pengelolaan zakat menunjukkan bagaimana ilmu dapat menjadi solusi atas persoalan sosial, terutama dalam meningkatkan akses pendidikan di daerah terpencil.
Rasulullah SAW pun bersabda:
خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain”
(HR. Ahmad).
Melalui penelitian ini, Ust. Abdul Wasik membawa semangat Rasulullah, menjadikan ilmu dan risetnya sebagai amal jariyah yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
Dukungan Kampus Santri untuk Prestasi Lebih Tinggi.
Rektor IAI At-Taqwa Bondowoso, Dr. Suheri, M.Pd.I., memberikan apresiasi mendalam atas capaian ini. Menurutnya, keberhasilan ini adalah bukti bahwa dosen IAI At-Taqwa tidak hanya unggul dalam pengajaran, tetapi juga dalam penelitian yang memberikan kontribusi nyata bagi umat.
"Ini adalah kebanggaan besar bagi kampus kami. Kami berharap pencapaian ini dapat memotivasi dosen dan mahasiswa lain untuk terus berkarya dalam bidang yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Manfaat Besar bagi Kampus dan Masyarakat
Pencapaian ini membawa berbagai manfaat signifikan, baik bagi IAI At-Taqwa maupun masyarakat sekitar:
1. Reputasi Akademik yang Meningkat: Pengakuan dari BAZNAS menunjukkan kualitas akademik kampus dan menarik lebih banyak kolaborasi serta mahasiswa baru.
2. Pengembangan Keilmuan: Penelitian ini dapat menjadi dasar kebijakan di bidang pengelolaan zakat yang lebih inovatif.
3. Peningkatan Kompetensi Dosen: Keterlibatan dalam riset intensif memperkaya wawasan dan meningkatkan kualitas pembelajaran di kampus.
4. Jaringan Nasional: Peluang kolaborasi dengan institusi lain semakin terbuka, memperkuat jejaring kampus di level nasional.
5. Motivasi bagi Civitas Akademika: Keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi dosen dan mahasiswa untuk terus berkarya demi masyarakat.
Harapan untuk Masa Depan
Ke depan, penelitian ini diharapkan menjadi rujukan nasional dalam pengelolaan zakat, khususnya dalam mendukung pemberdayaan pendidikan. Dengan semangat yang tertuang dalam QS. Al-Ankabut: 69,
وَٱلَّذِينَ جَٰهَدُوا۟ فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا ۚ وَإِنَّ ٱللَّهَ لَمَعَ ٱلْمُحْسِنِينَ
“Dan barang siapa yang bersungguh-sungguh (berjuang di jalan Kami), maka sungguh, Kami akan tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami,”
Pencapaian ini menjadi langkah awal menuju manfaat yang lebih besar bagi umat.
Semoga langkah Ust. Abdul Wasik menuju tahapan seleksi berikutnya berjalan lancar, dan hasil penelitiannya menjadi tonggak perubahan yang menginspirasi. IAI At-Taqwa Bondowoso, kampus santri yang penuh berkah, terus bergerak menjadi mercusuar ilmu dan amal di tengah masyarakat.