Al-Qur'an dan Hadis menggarisbawahi keutamaan ilmu. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Mujadilah: 11:
يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ
“Allah niscaya akan mengangkat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”
Ilmu adalah fondasi bagi amal. Tanpa ilmu, ibadah bisa kehilangan arah, dan dzikir mungkin dilakukan tanpa pemahaman yang mendalam. Syekh Nawawi memandang bahwa mempelajari ilmu terutama ilmu agama adalah jalan utama untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan cara yang benar.
Rasulullah SAW bersabda:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
"Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim." (HR. Ibnu Majah).
Hadis ini menegaskan bahwa ilmu bukan sekadar pilihan, tetapi kewajiban yang harus diutamakan, bahkan sebelum melaksanakan amal-amal sunnah.
Menurut Syekh Nawawi, bagi seseorang yang awam, menghadiri majelis ilmu lebih utama daripada memperbanyak dzikir atau ibadah sunnah lainnya. Hal ini disebabkan oleh beberapa alasan:
1. Ilmu Membimbing Amal
Ibadah tanpa ilmu berisiko tidak diterima karena dilakukan tanpa pemahaman. Dengan ilmu, seseorang bisa melaksanakan ibadah sesuai tuntunan syariat. Rasulullah SAW bersabda:
.وَكُلُّ مَنْ بِغَيْرِ عِلْمٍ يَعْمَلُ اَعْمَالُهُ مَرْدُوْدَةٌ لَا تُقْبَلُ
"Barang siapa mengamalkan suatu amal tanpa ilmu, maka amal itu tertolak." (HR. Muslim)
2. Ilmu Memberi Manfaat yang Lebih Luas Seseorang yang memiliki ilmu tidak hanya memperbaiki dirinya, tetapi juga dapat memberikan manfaat kepada orang lain. Hal ini berbeda dengan dzikir atau ibadah sunnah yang manfaatnya bersifat pribadi.
3. Majelis Ilmu adalah Taman Surga
Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا مَرَرْتُمْ بِرِيَاضِ الْجَنَّةِ فَارْتَعُوا قَالُوا وَمَا رِيَاضُ الْجَنَّةِ قَالَ حِلَقُ الذِّكْرِ
"Apabila kamu melewati taman-taman syurga, maka singgahlah dengan rasa cinta. Para sahabat bertanya: Apakah taman-taman syurga itu? Nabi menjawab: Halaqah-halaqah atau kelompok majelis zikir. (HR. Tirmdizi, 3510).
Syekh Nawawi mengingatkan bahwa menghadiri majelis ilmu adalah cara efektif untuk mendapatkan petunjuk dalam menjalani kehidupan sesuai syariat.
Meskipun dzikir dan aurod adalah ibadah yang sangat dianjurkan, tanpa ilmu, ada risiko ibadah tersebut dilakukan dengan kelalaian atau bahkan bid'ah. Syekh Nawawi tidak menafikan keutamaan dzikir, tetapi ia menempatkan ilmu di posisi yang lebih fundamental, terutama bagi mereka yang masih awam dalam memahami agama.
Pendapat Syekh Nawawi Al-Bantany mengingatkan umat Islam untuk menata prioritas dalam beribadah. Bagi mereka yang masih awam, mempelajari ilmu agama adalah kewajiban utama yang harus didahulukan sebelum sibuk dengan ibadah sunnah seperti dzikir atau aurod.
Ilmu tidak hanya menjadi cahaya dalam beribadah tetapi juga modal utama untuk memperbaiki masyarakat. Sebagaimana yang diajarkan oleh ulama salaf, "Satu jam belajar lebih baik daripada seribu rakaat salat sunnah." Dengan ilmu, ibadah menjadi sempurna, dan umat Islam mampu menjalani hidup dengan bimbingan yang benar.